Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu
Deskripsi
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah
surat yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan/Desa bagi Keluarga Miskin (Gakin).
SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis
di RS yang ada di di sekitar daerah anda, yang memang melayani SKTM/Gakin.
Selain itu SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan
dan keperluan lain yang memang membutuhkan SKTM.
Syarat
Syarat - Syarat yang Harus Dipenuhi dalam Permohonan Surat Keterangan
Tidak Mampu:
- Kondisi pemohon harus masuk dalam kategori tidak mampu
- Alamat KTP pemohon harus sesuai domisili
Dokumen awal
yang harus dipenuhi
·
Foto copy
KTP
·
Foto copy KK
Prsedur
Proses Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu:
- Pemohon mendatangi rumah ketua RT/RW dengan membawa foto copy KTP dan KK untuk membuat surat pengantar dalam permohonan pembuatan surat keterangan tidak mampu.
- Setelah itu pemohon mendatangi Kantor Kepala Desa dengan membawa surat pengantar dari RT/RW dan foto copy KTP + KK. Lalu serahkan berkas tersebut kepada pihak Kantor Kepala desa untuk diproses.
- Setelah itu anda akan mendapatkan surat keterangan tidak mampu yang dibubuhi tanda tangan dan juga cap/stempel Kepala Desa ( pihak berwengan di tingkat desa ).
Tidak ada komentar: