Selamat Datang Di Desa Situ Pondoksalam Purwakarta

Header Ads

Breaking News
recent

Peraturan Badan Permusyarawatan Desa ( BAMUSDES )

Peraturan Badan Permusyawaratan Desa ( BAMUSDES ) adalah peraturan yang dibuat dan ditetapkan oleh BAMUSDES. Perancangan peraturan ini dapat diajukan/diusulkan oleh Anggota ataupun Ketua BAMUSDES itu sendiri, dan ditetapkan setelah dilalkukannya sidang/rapat BAMUSDES untuk memperhatikan pertimbangan semua aspek. Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan layak atau tidaknya rancangan peraturan tersebut ditetapkan.
Untuk mengetahui kelayakan rancangan peraturan tersebut harus sesuai dengan kriteria berikut:
  1. Tidak bertentangan atau melanggar peraturan yang sudah ada.
  2. Harus sesuai dengan keadaan kondisi Desa yang bersangkutan.
  3. Harus ditetapkan secara musyawarah dan mufakat dalam sidang BAMUSDES tersebut.
Apabilah salah satu hal diatas tidak terdapat dalam rancangan peraturan tersebut maka dapat dipastika rancangan peraturan tersebut tidak dapat ditetapkan sebagai peraturan yang sah dan harus diikuti.

Dibawah ini akan kami cantumkan Peraturan BAMUSDES Desa Situ yang telah dibuat:

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.